- Pemenang hadiah wajib melaporkan Data Diri dan Alamat lengkap sesuai dengan Identitas KTP/SIM Untuk disertifikasi sebagai pemilik objek hadiah yang Sah.
- Hadiah berupa barang tidak dapat diuangkan sampai batas waktu yang telah ditantukan dan pengurusan hadiah tidak dapat diwakilkan kepada siapapun dengan alasan apapun.
- Bagi konsumen yang mendapatkan hadiah dengan jenis Kendaran Bermotor (Mobil atau Sepeda Motor) Wajib mengeluarkan Administrasi dana jaminan Biaya Balik Nama STNK, BPKB, FAKTUR Kendaraan.
- Realisasi administrasi dana jaminan direalisasikan melalui BANK (BRI Link atau BNI Link ), Kantor POS, maupun Via Transfer ATM setempat dengan tujuan untuk menciptakan pelaporan VALIDASI daerah kota pemenang.
- Hadiah akan diantarkan (diserahkan) secara langsung kealamat konsumen pemenang hadiah, Apabila pemenang sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Dana jaminan yang dikeluarkan oleh pemenang nantinya akan tetap dikembalikan setelah hadiah yang didapatkan sudah tiba dialamat pemenang yang beruntung.
- Pajak hadiah sebesar 25% dari harga objek hadiah yang didapatkan sepenuhnya ditanggung oleh PT. DELLIFOOD SENTOSA CORPINDO.
- Pemenang hadiah harus merahasiakan KODE UNIK kepada orang lain, kecuali kepada petugas layanan konsumen penyelenggara promo PT. DELLIFOOD SENTOSA CORPINDO.
- Pemenang hadiah diharapkan segera menghubungi Layanan Konsumen yang tercantum pada hologram hadiah.
- Hari / Jam Kerja :
- Senin s /d Jum’at Pukul 07:30 - 15:00 WIB (Sore) &
- Sabtu Pukul 07:30 - 13:00 WIB (Siang).
Kode Unik hanya berlaku untuk 1 (satu) kali pelaporan & Hati - Hati Penipuan Melalui Website atau Internet.
Konsumen Yang Beruntung Mendapatkan Hadiah Segera Hubungi Layanan Konsumen Yang Tercantum Pada Kupon Hadiah.